hero background
dinsos

SipendingEMAS

Sistem Pendataan dan Informasi Geospasial Masyarakat Sejahtera
Provinsi DKI Jakarta

hero dashboard hero elements
FAQ

Frequently Asked Questions laptop charging

faq boy with logos

SiPending EMAS laptop charging merupakan singkatan dari Sistem Pendataan dan Informasi Geospasial Masyarakat Sejahtera Provinsi DKI Jakarta yang dibangun oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

SiPending EMAS laptop charging berfungsi untuk membantu petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dalam melakukan proses pendataan geospasial berbasis mobile terkait data kemiskinan warga DKI Jakarta.

Untuk saat ini, SiPending EMAS laptop charging baru tersedia untuk platform Android saja.

Tujuan dibangunnya SiPending EMAS laptop charging adalah:
  • Pemetaan data kemiskinan secara geospasial
  • Agar data penerima bantuan sosial lebih tepat sasaran sesuai dengan Alamat Domisili dan Alamat KTP
  • Membantu proses penerbitan SKTM dan SKU bagi masyarakat miskin

Dasar hukum dibangunnya SiPending EMAS laptop charging adalah:
  • UUD 1945. Pasal 28H
  • UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin. Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11.
  • Permensos 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan DTKS. Pasal 4.